Lompat ke konten utama

JDIH Kabupaten Tabalong

Bagian Hukum Menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Perbup Tentang Pedoman Penyelenggaraan SAKIP

Bagian Hukum Menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Perbup Tentang Pedoman Penyelenggaraan SAKIP
Kegiatan Hukum

Bagian Hukum Menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Perbup Tentang Pedoman Penyelenggaraan SAKIP

23 Oktober 2026
Oleh Nana Fitri Anisa
1 kali dibaca

Tanjung, Senin, 12 Oktober 2026 – Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Tabalong menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Perbup tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), bertempat di Ruang Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong. Bagian Organisasi Setda Kab. Tabalong sebagai Unit SKPD yang menginisiasi Penyusunan Raperbup tersebut dalam rangka memperkuat akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat tersebut dihadiri juga oleh Tim Pembahasan raperbup antara lain Inspektorat Daerah Kab. Tabalong dan Bapperida Kab. Tabalong, untuk membahas substansi pengaturan dalam Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan SAKIP, termasuk penyelarasan materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tabalong. Pembahasan juga diarahkan untuk memastikan rumusan norma tersusun secara sistematis, jelas, dan sesuai dengan kaidah pembentukan produk hukum daerah.

Penyusunan pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam melaksanakan sistem akuntabilitas kinerja secara terencana, terukur, dan berorientasi pada hasil. Melalui penerapan SAKIP yang optimal, perencanaan kinerja, pengukuran, pelaporan, serta evaluasi kinerja perangkat daerah diharapkan dapat berjalan secara terpadu dan mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui rapat pembahasan ini, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabalong dan Tim Pembahas Raperbup memperkuat koordinasi dalam penyempurnaan rancangan peraturan, baik dari aspek substansi kebijakan maupun aspek legal drafting. Hasil pembahasan diharapkan menjadi bahan penyempurnaan lebih lanjut agar Rancangan Peraturan Bupati tersebut dapat menjadi landasan hukum yang jelas dan efektif bagi penyelenggaraan SAKIP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Dengan adanya pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja serta kualitas pelayanan publik.