Berlaku sejak: 2 Mei 2026
1. Pendahuluan
Kebijakan Privasi ini menjelaskan praktik privasi Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong terkait layanan JDIH Kabupaten Tabalong, yang mencakup:
- Situs web jdih.tabalongkab.go.id;
- Aplikasi mobile JDIH Mobile di Google Play Store dan Apple App Store;
- API publik
/api/v1/*beserta dokumentasinya pada/docs/api.
Kebijakan ini disusun selaras dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) serta peraturan perundang-undangan terkait.
2. Identitas Pengendali Data
- Nama: Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong
- Alamat: Jalan P. Antasari No. 1, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan
- Email: [email protected]
- Telepon: (0526) 2021510
3. Komitmen: Kami Tidak Mengumpulkan Data Pribadi Anda
JDIH Mobile dan seluruh layanan JDIH Kabupaten Tabalong dirancang sebagai layanan publik tanpa akun pengguna. Secara konkret:
- Tidak ada login, registrasi, atau pembuatan akun untuk mengakses Layanan;
- Tidak ada formulir input yang meminta nama, email, nomor telepon, alamat, NIK, atau identitas pribadi lainnya;
- Tidak ada permintaan izin perangkat sensitif seperti kontak, kalender, kamera, mikrofon, lokasi GPS, atau galeri foto;
- Tidak ada profil pengguna yang disimpan pada server kami;
- Tidak ada cookies pelacakan lintas situs.
Aplikasi mobile JDIH Mobile berfungsi murni sebagai pembaca (read-only client)
yang mengonsumsi data publik dari API /api/v1/* untuk menampilkan dokumen
hukum, berita, dan statistik.
4. Data Teknis yang Dicatat Secara Otomatis
Untuk tujuan keamanan dan pemantauan kinerja Layanan, sistem kami secara otomatis mencatat informasi teknis dasar berikut dalam log server:
- Alamat IP perangkat yang melakukan permintaan;
- Jenis dan versi user-agent (browser atau aplikasi) yang digunakan;
- Endpoint atau URL yang diakses;
- Tanggal dan waktu permintaan;
- Kode status HTTP respons.
Informasi ini bersifat teknis dan digunakan semata-mata untuk keamanan sistem (deteksi serangan, mitigasi penyalahgunaan), pemecahan masalah, dan pelaporan kinerja.
5. Statistik Kunjungan Agregat
Kami mencatat jumlah kunjungan terhadap dokumen hukum dan halaman secara agregat dan
anonim (misalnya: berapa kali sebuah dokumen dilihat atau diunduh). Statistik ini
ditampilkan publik melalui endpoint /api/v1/statistik/*. Data tersebut
tidak dapat dihubungkan kembali dengan identitas pribadi Pengguna.
6. Penyimpanan Lokal di Perangkat
Aplikasi mobile JDIH Mobile dan situs web dapat menyimpan data ringan di perangkat Anda seperti preferensi tampilan (tema terang/gelap), pengaturan aksesibilitas, dan cache ringan untuk akses lebih cepat. Data ini berada sepenuhnya di perangkat Anda, tidak dikirim ke server kami, dan dapat Anda hapus kapan saja melalui pengaturan perangkat atau dengan menghapus aplikasi.
7. Tujuan Pemrosesan Data Teknis
Data teknis pada bagian 4 dan 5 digunakan untuk:
- Menjaga keamanan dan ketersediaan Layanan;
- Mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan, scraping berlebihan, atau serangan siber;
- Memantau kinerja API dan kapasitas server;
- Menyusun statistik agregat penggunaan Layanan untuk keperluan pelaporan publik;
- Memenuhi kewajiban hukum dan peraturan yang berlaku.
8. Dasar Hukum Pemrosesan
Pemrosesan data teknis sebagaimana di atas didasarkan pada:
- Kepentingan publik (Pasal 20 ayat (2) huruf e UU 27/2022): penyelenggaraan informasi hukum daerah merupakan kewenangan dan kewajiban Pemerintah Daerah;
- Pelaksanaan kewajiban hukum (Pasal 20 ayat (2) huruf c UU 27/2022): kewajiban menjaga keamanan sistem elektronik penyelenggara publik.
9. Pembagian dan Pengungkapan Data
Karena kami tidak mengumpulkan data pribadi, tidak ada data pribadi yang dapat kami bagikan kepada pihak ketiga. Log teknis bersifat internal dan dapat dibagikan kepada instansi pemerintah berwenang hanya apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan atau perintah pengadilan, misalnya untuk keperluan investigasi insiden siber.
10. Penyimpanan dan Retensi Data
Log server disimpan paling lama 12 bulan untuk keperluan keamanan dan audit, setelah itu dihapus atau dianonimkan secara permanen. Data statistik agregat dapat disimpan tanpa batas waktu karena bersifat anonim.
11. Keamanan Data
Kami menerapkan langkah-langkah teknis dan organisasi yang wajar untuk melindungi integritas Layanan, meliputi:
- Enkripsi data dalam transmisi menggunakan protokol HTTPS (TLS) untuk seluruh akses situs web, aplikasi mobile, dan API;
- Pembatasan laju permintaan (rate limiting) untuk mencegah penyalahgunaan API;
- Pemantauan log dan audit keamanan secara berkala oleh Pengelola;
- Penerapan praktik pengembangan perangkat lunak yang aman.
12. Hak-Hak Pengguna
Karena Layanan tidak menyimpan data pribadi yang dapat mengidentifikasi Anda, sebagian besar hak Subjek Data dalam UU 27/2022 (akses, koreksi, penghapusan profil) tidak relevan untuk diterapkan. Meskipun demikian, Anda tetap berhak untuk:
- Mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai praktik privasi kami;
- Mengajukan pertanyaan atau pengaduan terkait privasi melalui kontak pada bagian 16;
- Berhenti menggunakan Layanan kapan saja tanpa kewajiban apa pun, termasuk dengan menghapus aplikasi mobile JDIH Mobile dari perangkat Anda.
13. Privasi Anak
Layanan ini bersifat informatif dan terbuka untuk umum, tidak ditujukan secara khusus untuk anak-anak di bawah usia 13 tahun. Karena Layanan tidak meminta data pribadi apa pun, risiko terhadap privasi anak sangat minimal.
14. Cookies dan Penyimpanan Sesi
Situs web JDIH dapat menggunakan cookies teknis untuk menjaga sesi pengguna
administrator (di area /admin) dan menyimpan token CSRF demi keamanan.
Pengguna umum yang mengakses situs publik tidak diwajibkan menerima cookies
apa pun untuk membaca konten. Kami tidak menggunakan cookies pelacak iklan
pihak ketiga.
15. Layanan Pihak Ketiga
Layanan dapat memuat tautan keluar ke situs pihak ketiga seperti JDIHN, JDIH Provinsi Kalimantan Selatan, dan Portal Resmi Kabupaten Tabalong. Situs-situs tersebut memiliki kebijakan privasi masing-masing dan berada di luar tanggung jawab kami.
16. Kontak dan Pengaduan Privasi
Untuk pertanyaan atau pengaduan terkait Kebijakan Privasi ini, silakan menghubungi:
- Instansi: Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong
- Alamat: Jalan P. Antasari No. 1, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan
- Email: [email protected]
- Telepon: (0526) 2021510
Kami akan merespons permintaan Anda dalam waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja.
17. Perubahan Kebijakan Privasi
Kami dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu. Perubahan berlaku sejak versi baru diunggah ke Layanan. Kami menyarankan Anda untuk memeriksa halaman ini secara berkala.
18. Tanggal Berlaku
Kebijakan Privasi ini berlaku sejak 2 Mei 2026.
URL:
/halaman/kebijakan-privasi
Dibuat:
2 Mei 2026


