
PENCGAHAN STUNTING
Perbup ini diterbitkan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam mendukung kebijakan nasional percepatan penurunan stunting. Stunting dipandang sebagai masalah kesehatan masyarakat yang berdampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan penanganan terpadu, terencana, dan berkelanjutan.
Perbup ini bertujuan untuk:
Menjadi pedoman pelaksanaan pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tabalong.
Mengintegrasikan peran perangkat daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.
Menurunkan prevalensi stunting melalui intervensi yang terkoordinasi dan berkelanjutan.
Ruang Lingkup Pengaturan perbub ini :
Kebijakan dan strategi pencegahan stunting
Sasaran dan bentuk intervensi
Peran dan tanggung jawab para pemangku kepentingan
Koordinasi, pemantauan, dan evaluasi kegiatan
Sasaran pencegahan stunting dikabupaten Tabalong
Ibu hamil dan ibu menyusui
Bayi dan balita
Remaja putri
Keluarga berisiko stunting
Masyarakat di wilayah prioritas stunting
Pencegahan dan percepatan penurunan stunting dilakukan melalui:
a. Intervensi Spesifik
Pemenuhan gizi ibu hamil dan balita
Pemantauan tumbuh kembang anak
Pencegahan dan penanganan masalah gizi
b. Intervensi Sensitif
Penyediaan air bersih dan sanitasi
Edukasi pola asuh dan perilaku hidup bersih dan sehat
Peningkatan akses pelayanan kesehatan dan sosial
Perbup menekankan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pencegahan Stunting, yang melibatkan:
Pemerintah daerah
Pemerintah desa
Kader kesehatan dan posyandu
Dunia usaha dan masyarakat
Pendekatan desa, termasuk Rumah Desa Sehat, menjadi basis utama pelaksanaan kegiatan.
Koordinasi dan Kelembagaan
Dibentuk tim dan mekanisme koordinasi lintas sektor.
Perangkat daerah bertanggung jawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pemerintah desa berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan stunting.
Pendanaan bersumber dari:
APBD Kabupaten
APBDes
Sumber lain yang sah dan tidak mengikat
pemantauan dan evaluaasi Dilakukan secara berkala untuk Menilai efektivitas program, Menjadi dasar perbaikan kebijakan dan kegiatan dan Menjamin keterpaduan intervensi stunting
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!





