
Sosialisasi pembentukan Posbakum dan Kadarkum se-Tabalong pada tanggal 8 September 2025 di Gedung Informasi Kab.Tabalong
Sosialisasi pembentukan Posbakum dan Kadarkum se-Tabalong ini secara resmi dibuka Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem pada tanggal 8 September 2025 di Gedung Informasi Kabupaten Tabalong.
Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Kakanwil Kemenkumham Kalsel menyerahkan sertifikat kepada delapan kades dan satu lurah yang mendapatkan gelar Non Litigation Peacemaker (NLP) dan ASJ sebagai juru damai.
Delapan kades dan satu lurah ini di antaranya Desa Tanta, Padang Panjang, Wayau, Garunggung, Juai, Kapar, Bumi Makmur, Ribang dan Kelurahan Belimbing Raya.
Kabag Hukum Setda Tabalong, Norma Zahriati mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para kades dan lurah sebagai ujung tombak pemerintahan dalam memfasilitasi pelayanan hukum dan mendorong terciptanya taat hukum di masyarakat.
Dalam sosialisasi ini, pihaknya juga menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel Oleh Bapak Anton Edward Wardhana dan Penyuluhan Hukum Muda Kanwil Kemenkumham Kalsel oleh Dianor.
Sedangkan untuk materi yang disampaikan terkait Posbakum dan Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat melalui Kelompok Keluarga Sadar Hukum.
Di sisi lain, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Alex Cosmas Pinem mengapresiasi sebanyak 120 dan 10 kelurahan di Tabalong telah terbentuk Posbakum




