Lompat ke konten utama

JDIH Kabupaten Tabalong

Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bintang Ara Tahun 2026–2046

Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bintang Ara Tahun 2026–2046
Kegiatan Hukum

Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bintang Ara Tahun 2026–2046

10 Juni 2026
Oleh fauzan
1 kali dibaca

Rabu, 10 Juni 2026, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong bersama JF Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Bintang Ara Tahun 2026–2046. Kegiatan dilaksanakan bertempat di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang beserta jajaran, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Sekretaris Bapperida Kabupaten Tabalong, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong, serta Tim Konsultan Penyusun RDTR Kawasan Perkotaan Bintang Ara.

Dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, kegiatan harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam forum harmonisasi tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi pengaturan, teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, serta sinkronisasi norma dan ketentuan yang diatur dalam rancangan peraturan. Melalui proses harmonisasi ini diharapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang RDTR Kawasan Perkotaan Bintang Ara Tahun 2026–2046 dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, mendukung efektivitas pelaksanaan penataan ruang, serta menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang terarah, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Kehadiran Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabalong dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara cermat, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan