
Sosialisasi Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Tabalong
Kamis, 17 September 2026
Dalam rangka mendukung pengakuan, perlindungan dan perberdayaan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Tabalong telah dilaksanakan Sosialisasi Panitia Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Tabalong, dengan Narasumber :
Dr. Ir. Hafizianor, S.Hut, MP Dosen Fakultas Kehutanan ULM
Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
Tamu undangan :
SKPD, Camat dan Kepala Desa terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Tokoh/Ketua Lembaga Adat Dayak Maanyan
Tokoh/Ketua Lembaga Adat Dayak Deah
Tokoh/Ketua Lembaga Adat Dayak Lawangan
Tokoh/Ketua Lembaga Adat Banjar
Pada sambutan Bupati Tabalong yang disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, disampaikan melalui Sosialisasi ini diharapkan dapat menyamakan pemahaman mengenai tugas dan peran Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Kabupaten Tabalong, proses tersebut harus dilakukan secara terbuka dan tetap melibatkan Masyarakat Hukum Adat yang bersangkutan, selain pengakuan dan perlindungan aspek kebudayaan juga perlu mendapatkan perhatian, Masyarakat Hukum Adat harus diberikan ruang untuk mengembangan potensi yang dimiliki, menjaga budaya, melestarikan lingkungan dan meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.




