
Rapat Pendahuluan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Tanjung, Kamis 17 September 2026 – Telah laksanakan rapat kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong dengan Tim Penyusun dan Pembahasan Raperda dengan agenda rapat pendahuluan pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantua Hukum bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, Lantai 1, Gedung Set. DPRD Kabupaten Tabalong.
Rapat Kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I serta dihadiri anggota Komisi I, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Tabalong, Camat Tanjung, Camat Murung Pudak, Sekretaris Camat Tantan, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tabalong, perwakilan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga, Kabupaten Tabalong perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong, Perwakilan Lembaga Bagian Hukum, Lurah Pembataan, Lurah Belimbing Raya, Kepala Desa Ribang, Kepala Desa Tanta, Kepala Desa Padang Panjang serta Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong dan Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong.
Rapat pendahuluan ini menjelaskan dasar filosofis, sosiologis dan yuridis dalam pembentukan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.




