Lompat ke konten utama

JDIH Kabupaten Tabalong

Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
Kegiatan Hukum

Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga

10 Juni 2026
Oleh fauzan
1 kali dibaca

Rabu, 10 Juni 2026, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong bersama JF Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga. Kegiatan dilaksanakan bertempat di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tabalong dan beserta jajaran.

Dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, kegiatan harmonisasi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bersama Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam forum harmonisasi tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi pengaturan, teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, serta sinkronisasi norma dan ketentuan yang diatur dalam rancangan peraturan. Melalui proses harmonisasi ini diharapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, mendukung efektivitas pelaksanaan pembangunan keluarga, serta menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan keluarga yang terarah, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Kehadiran Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabalong dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara cermat, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.