
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama dengan Bapenda, Bagian Hukum dan Perangkat Daerah Pemungut Retribusi Daerah yang dilaksanakan di Aula Bapenda Kabupaten Tabalong, dalam rangka menyesuaikan dinamika sosial, pertumbuhan ekonomi daerah, kebutuhan pelayanan publik, dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan/atau penambahan terhadap objek, subjek, tarif, atau mekanisme pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar tidak membebani masyarakat namun tetap efektif dalam mendukung pendapatan asli daerah yang dilaksanakan di Bapenda




