
Rapat Kerja dengan Komisi II DPRD Kab. Tabalong bersama dengan Tim Penyusun dan Pembahasan Raperda terkait Penyampaian Hasil Fasilitasi Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. AMTB
Hari Selasa, Tanggal 6 Desember 2026,
Bagian Hukum menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPRD Kab. Tabalong bersama dengan Tim Penyusun dan Pembahasan Raperda terkait Penyampaian Hasil Fasilitasi Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PT. AMTB dari Biro Hukum Setda Prov. Kalimantan Selatan.
Hadir dalam rapat kerja DPRD tersebut Ketua Komisi II DPRD, Kepala Bidang Aset BPKAD, Auditor Ahli Madya Inspektorat Daerah, Direktur Umum dan Pemasaran PT. AMTB bersama jajarannya serta Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan dan JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong. Dalam Rapat Kerja disampaikan Hasil Fasilitasi Raperda oleh M.Fiqreza Arham Selaku Anggota Tim Raperda dari Bagian Hukum.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong, Winarto dan Anggota Komisi II Pahriani menyampaikan dengan adanya penyertaan modal ini, PT. AMTB diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terkait distribusi air bersih di seluruh wilayah Kabupaten Tabalong.
Direktur Umum dan Pemasaran PT. AMTB, Ade Permana CP, mengatakan pihaknya akan melakukan Langkah-langkah Peningkatan Pelayanan dalam upaya mewujudkan Visi Menjadi Perusahaan Air Minum Yang Profesional, Unggul dan Terdepan dengan Pelayanan Prima, Sesuai dengan pedoman Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.




