Lompat ke konten utama

JDIH Kabupaten Tabalong

Pembahasan Raperda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dengan Komisi III DPRD

Pembahasan Raperda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dengan Komisi III DPRD
Kegiatan Hukum

Pembahasan Raperda Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dengan Komisi III DPRD

27 Januari 2026
Oleh Admin
1 kali dibaca

Kamis, 15 Januari 2026, Bagian Hukum menghadiri Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong dengan Tim Penyusun dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rangka rapat pendahuluan pembahasan Raperda tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

 

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tabalong Anggota, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong beserta jajarannya, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tabalong, Kabid pada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Tabalong, Kabid pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan, Kabid Pada DPMD Kabupaten Tabalong, Akademisi, Perwakilan Tokoh Masyarakat Adat Kabupaten Tabalong, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Tabalong, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong serta tim penyusun Raperda.

 

Dalam Rapat pembahasan awal raperda ini, Komisi III DPRD Tabalong meminta saran dan masukan dari seluruh peserta rapat, baik dari tokoh adat, akademisi, SKPD Terkait dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabalong. Masukan tersebut terutama berkaitan dengan pengelolaan wilayah adat, penyelesaian konflik, serta peran pemerintah daerah dalam melindungi hukum adat yang ada.