Lompat ke konten utama

JDIH Kabupaten Tabalong

Pembahasan Hasil Fasilitasi Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) dengan Komisi II DPRD

Pembahasan Hasil Fasilitasi Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) dengan Komisi II DPRD
Kegiatan Hukum

Pembahasan Hasil Fasilitasi Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) dengan Komisi II DPRD

27 Januari 2026
Oleh Admin
1 kali dibaca

Kamis, 15 Januari 2026, Kepala Bagian Hukum menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong bersama dengan Tim Penyusun dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyampaian hasil fasilitasi Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong beserta anggota, Kabid dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tabalong, Kepala Bank Kalsel Cabang Tanjung, Perwakilan dari Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, serta Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong.

 

Dalam Rapat Kerja tersebut, hasil fasilitasi Raperda disampaikan oleh Ibu Norma Zahriati selaku Sekretaris Tim Raperda dari Bagian Hukum. Berdasarkan hasil rapat, seluruh anggota dan tim yang hadir menyepakati hasil fasilitasi tersebut dan sepakat untuk melanjutkan ke Pembicaraan Tingkat II, yaitu pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna.