Lompat ke konten utama

JDIH Kabupaten Tabalong

Kunjungan Kerja Dalam Rangka Kaji Tiru dan Studi Komparatif Terkait Kebijakan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta

Kunjungan Kerja Dalam Rangka Kaji Tiru dan Studi Komparatif Terkait Kebijakan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta
Kegiatan Hukum

Kunjungan Kerja Dalam Rangka Kaji Tiru dan Studi Komparatif Terkait Kebijakan Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta

28 September 2026
Oleh fauzan
1 kali dibaca

Yogyakarta, 25 September 2026 – Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong mendampingi Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka kaji tiru dan studi komparatif terkait kebijakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Jumat (25/9/2026).

Dalam kunjungan tersebut, dibahas berbagai strategi dan inovasi yang diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mendukung efektivitas penegakan Perda. Penegakan Perda di Kota Yogyakarta yang sifatnya penjatuhan sanksi mengedepankan penerapan sanksi denda administratif atau sanksi sosial, dengan didukung keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta sinergi lintas perangkat daerah dan aparat penegak hukum, meliputi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.

Salah satu inovasi yang menjadi perhatian dalam kaji tiru adalah Gerakan Kampung Panca Tertib, yaitu pendekatan ketertiban berbasis partisipasi masyarakat melalui lima aspek ketertiban. Selain itu, dalam pengelolaan persampahan, Kota Yogyakarta mengembangkan MASJOS (Masyarakat Jogja Olah Sampah) yang diperkuat dengan pengawasan melalui sistem CCTV secara real-time.

Dari sisi penguatan layanan, Satpol PP Kota Yogyakarta juga telah memanfaatkan digitalisasi melalui aplikasi e-Yustisia dan Sigap Mantap (Aplikasi Sistem Informasi Penegakan Peraturan Daerah Dan Peraturan Kepala Daerah Menuju Masyarakat Tertib Aturan Secara Partisipatif ) untuk melaporkan dan mencatat pelanggaran serta penanganannya yang ada di wilayah Kota Yogyakarta dalam mendukung penanganan pelanggaran dan layanan penegakan Perda. Upaya membangun budaya tertib sejak dini turut dilakukan melalui program Satpol PP Berkah (Bergerak Bersama Sekolah) dan Kader Jatayu (Praja Kota Yunior) sebagai bentuk edukasi dan pelibatan generasi muda dalam menciptakan ketertiban di lingkungan sekolah dan masyarakat.

Kegiatan kaji tiru ini diharapkan dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Tabalong, khususnya dalam penguatan koordinasi, inovasi penegakan Perda, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.