Lompat ke konten utama

JDIH Kabupaten Tabalong

Penyuluhan Hukum Terpadu dilaksanakan di kec. Banua Lawas dan Kec. Kelua Pada tanggal 6-7 Maret 2024 yang dihadiri oleh Camat, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa, BPD dan staf Kecamatan.

Penyuluhan Hukum Terpadu dilaksanakan di kec. Banua Lawas dan Kec. Kelua Pada tanggal 6-7 Maret 2024 yang dihadiri oleh Camat, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa, BPD dan staf Kecamatan.
Penyuluhan Hukum

Penyuluhan Hukum Terpadu dilaksanakan di kec. Banua Lawas dan Kec. Kelua Pada tanggal 6-7 Maret 2024 yang dihadiri oleh Camat, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa, BPD dan staf Kecamatan.

3 April 2024
Oleh Admin
41 kali dibaca