Sambutan
ASSALAMU’ALAIKUM WR.WB
SALAM SEJAHTERA BAGI KITA SEMUA
PERTAMA-TAMA MARILAH KITA MENGUCAPKAN PUJI DAN SYUKUR KEHADIRAT ALLAH SWT, TUHAN YANG MAHA ESA, ATAS BERKAT DAN RIDHONYA KITA DAPAT MENGEMBANGKAN JARINGAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI HUKUM KABUPATEN TABALONG. PADA ERA GLOBALISASI YANG BERKEMBANG SEDEMIKIAN PESAT DIJAMAN SEKARANG MAKA DIBUTUHKAN SUATU INFORMASI YANG CEPAT, TEPAT DAN AKURAT SERTA TIDAK TERKECUALI DENGAN MENGAKSES INFORMASI TENTANG PERKEMBANGAN HUKUM. UNTUK MEMPERMUDAH MASYARAKAT DALAM MEMPEROLEH INFORMASI SERTA MENJALANKAN AMANAH PASAL 4 AYAT (3) PERPRES NOMOR 33 TAHUN 2012 TENTANG JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL, PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG DALAM HAL INI BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN TABALONG PERLU MELAKSANAKAN PENGEMBANGAN JARINGAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI HUKUM KABUPATEN TABALONG PROVINSI KALIMANTAN SELATAN.
SEHINGGA DIHARAPKAN DENGAN PENGEMBANGAN JDIH KABUPATEN TABALONG INI AKAN TERCIPTA DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM YANG TERTATA DAN TERSELENGGARA DENGAN BAIK DAN AKURAT SERTA MEMPERMUDAH PENELUSURAN LITERATUR HUKUM KHUSUSNYA PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI KABUPATEN TABALONG SEHINGGA MASYARAKAT DAPAT MENGIKUTI PERKEMBANGAN PERATURAN PERUNDANGAN-UNDANGAN DI DAERAH, YANG PADA AKHIRNYA BERMUARA PADA PENINGKATAN PENGETAHUAN DAN PEMAHAMAN HUKUM MASYARAKAT DI WILAYAH KABUPATEN TABALONG.
AKHIRNYA ATAS NAMA PEMERINTAH KABUPATEN TABALONG KAMI MENGUCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA TIM PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM DI KABUPATEN TABALONG SERTA SEMUA PIHAK YANG TERKAIT DAN TELAH BERPERAN AKTIF BAGI TERLAKSANANYA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM, SEMOGA ATAS UPAYA KITA MENDAPATKAN IMBALAN DAN RIDHO DARI TUHAN YANG MAHA ESA .
SEKIAN DAN TERIMAKASIH WABILLAHI TAUFIK WALHIDAYAH, WASSALAMUALAIKUM WR.WB.
KABAG. HUKUM
TTD
NORMA ZAHRIATI, S.H.
NIP. 19730704 199903 2 004
JDIH Kabupaten Tabalong
Alamat
Link Terkait