Lompat ke konten utama

JDIH Kabupaten Tabalong

Dokumen Detail

Monografi Hukum

Naskah Akademik Tahun 2024

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Tabalong

Download
Dilihat 9Diunduh 21.46 MB
Informasi Dokumen

Tempat Terbit

Tanjung

Bahasa

Indonesia

Penerbit

Dinas Lingkungan Hidup

ISBN/ISSN

-

Nomor Panggil

-

Cetakan Edisi

1

Nomor Induk Buku

-

Lokasi

Bagian Hukum Kabupaten Tabalong

Nama Pengarang

Dinas Lingkungan Hidup

Tipe Pengarang

Badan Organisasi

Jenis Pengarang

Penyusun

Deskripsi Fisik

157 Halaman

Subyek

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Tabalong

Bidang Hukum

Hukum

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menyusun landasan konseptual dan normatif bagi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Tabalong. Permasalahan utama yang diangkat adalah belum optimalnya pengakuan dan perlindungan hukum terhadap MHA, meskipun secara konstitusional telah dijamin, sehingga berdampak pada lemahnya posisi hukum, terbatasnya akses terhadap sumber daya, serta meningkatnya potensi konflik sosial.

Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif yang dipadukan dengan pendekatan konseptual dan antropologis. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan, kemudian dianalisis secara kualitatif. Kerangka teoritis penelitian ini mengacu pada teori negara hukum kesejahteraan (welfare state), teori cita hukum (rechtsidee), serta teori hukum adat yang menekankan integrasi antara nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.

Hasil kajian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai MHA di tingkat daerah masih bersifat parsial dan belum komprehensif. Oleh karena itu, diperlukan suatu regulasi daerah yang secara sistematis mengatur aspek pengakuan, perlindungan, pemberdayaan, kelembagaan adat, serta mekanisme penyelesaian sengketa.

Kesimpulannya, pembentukan Peraturan Daerah tentang MHA merupakan kebutuhan mendesak guna menjamin kepastian hukum, memperkuat eksistensi MHA, serta mendorong terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Kata kunci: masyarakat hukum adat, regulasi daerah, perlindungan hukum, welfare state, cita hukum.

Cari Monografi Hukum

Status & Informasi

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong tentang Pengakuan, Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Tabalong

Cover Buku
Dibuat: 28 April 2026
Diperbarui: 7 Mei 2026
Bagikan Dokumen Ini

QR Code

Scan untuk membuka halaman ini