Naskah Akademik Tahun 2022
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung
Tempat Terbit
Tanjung
Bahasa
Indonesia
Penerbit
PUPR
ISBN/ISSN
-
Cetakan Edisi
1
Nomor Induk Buku
-
Lokasi
Bagian Hukum Kabupaten Tabalong
Nama Pengarang
Badan
Tipe Pengarang
Badan Organisasi
Jenis Pengarang
Penyusun
Deskripsi Fisik
200 Halaman
Subyek
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung
Bidang Hukum
Hukum
Dokumen
Download DokumenPenyelenggaraan bangunan gedung di daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, aman, fungsional, serta berkelanjutan. Dinamika pembangunan daerah yang semakin kompleks, disertai dengan perubahan kerangka regulasi nasional pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya, menuntut adanya penyesuaian kebijakan di tingkat daerah. Oleh karena itu, penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Tabalong menjadi penting sebagai landasan ilmiah dalam pembentukan regulasi yang komprehensif dan kontekstual.
Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang didukung oleh pendekatan empiris melalui pengumpulan data sekunder dan primer, meliputi studi kepustakaan, telaah peraturan perundang-undangan, observasi lapangan, serta analisis terhadap kondisi eksisting penyelenggaraan bangunan gedung. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi penyelenggaraan bangunan gedung di daerah masih menghadapi berbagai kendala, antara lain belum optimalnya penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), keterbatasan sistem pendataan berbasis teknologi, lemahnya kapasitas kelembagaan, serta rendahnya tingkat partisipasi dan pemahaman masyarakat.
Ruang lingkup pengaturan dalam Rancangan Peraturan Daerah ini meliputi aspek fungsi dan klasifikasi bangunan gedung, persyaratan administratif dan teknis, tahapan penyelenggaraan, peran masyarakat, pembinaan dan pengawasan, serta pengenaan sanksi administratif. Penyusunan materi muatan didasarkan pada asas kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, dan keserasian guna menjamin terwujudnya bangunan gedung yang andal, selaras dengan tata ruang, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Dengan demikian, pembentukan Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan bangunan gedung, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Kata kunci: penyelenggaraan bangunan gedung, peraturan daerah, yuridis normatif, PBG, SLF, pembangunan berkelanjutan.
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bangunan Gedung


