Lompat ke konten utama

JDIH Kabupaten Tabalong

Dokumen Detail

Peraturan Perundang-undangan
Berlaku

Peraturan Bupati No. 55 Tahun 2023

Pencabutan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Saksi Adminitratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) , Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 09 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupti Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Saksi Adminitratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 )

Download
Dilihat 29Diunduh 142.75 MB
Informasi Dokumen

Tanggal Penetapan

13 September 2023

Tanggal Pengundangan

13 September 2023

Tempat Terbit

Tanjung

Bahasa

Indonesia

Subyek

Pencabutan Peraturan Bupati - Penghapusan Saksi Adminitratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

Daerah

Pemrakarsa

Badan Pendapatan Daerah

Penandatangan

Anang Syakhfiani

Sumber

Bd 2023/No. 56