Peraturan Bupati No. 55 Tahun 2023
Pencabutan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Saksi Adminitratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) , Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 09 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupti Tabalong Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Saksi Adminitratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 )
Tanggal Penetapan
13 September 2023
Tanggal Pengundangan
13 September 2023
Tempat Terbit
Tanjung
Bahasa
Indonesia
Subyek
Pencabutan Peraturan Bupati - Penghapusan Saksi Adminitratif Pajak Daerah Karena Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
Daerah
Pemrakarsa
Badan Pendapatan Daerah
Penandatangan
Anang Syakhfiani
Sumber
Bd 2023/No. 56

