Lompat ke konten utama

JDIH Kabupaten Tabalong

Dokumen Detail

Peraturan Perundang-undangan
Berlaku

Peraturan Daerah No. 09 Tahun 2022

Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh

Download
Dilihat 54Diunduh 1242.09 MB
Informasi Dokumen

Tanggal Penetapan

28 Desember 2022

Tanggal Pengundangan

28 Desember 2022

Tempat Terbit

Tanjung

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum Kabupaten Tabalong

Nama Pengarang

Tabalong (Kabupaten)

Tipe Pengarang

Badan Organisasi

Jenis Pengarang

Penyusun

Subyek

Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

Wajib

Pemrakarsa

Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman

Penandatangan

ANANG SYAKHFIANI

Sumber

LD 2022 (09): 31 hlm. TLD 06:42 hlm

Abstrak

Tersedia dalam format PDF

Cari Peraturan Perundang-undangan

Status & Informasi
Status:
Berlaku
Keterangan:
Peraturan Daerah ini berlaku berdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan huruf D angka 3 Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah berwenang untuk melakukan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan Permukiman Kumuh.
Diperbarui: 7 Mei 2026
Bagikan Dokumen Ini

QR Code

Scan untuk membuka halaman ini