Lompat ke konten utama

JDIH Kabupaten Tabalong

Dokumen Detail

Peraturan Perundang-undangan
Berlaku

Peraturan Daerah No. 07 Tahun 2022

Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Download
Dilihat 24Diunduh 210.98 MB
Informasi Dokumen

Tanggal Penetapan

11 Oktober 2022

Tanggal Pengundangan

11 Oktober 2022

Tempat Terbit

Tanjung

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum Kabupaten Tabalong

Nama Pengarang

Tabalong (Kabupaten)

Tipe Pengarang

Badan Organisasi

Jenis Pengarang

Penyusun

Subyek

Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Urusan Pemerintahan

Wajib

Pemrakarsa

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah

Penandatangan

ANANG SYAKHFIANI

Sumber

LD 2022 (07): 23 hlm.

Abstrak

Tersedia dalam format PDF

Cari Peraturan Perundang-undangan

Status & Informasi
Status:
Berlaku
Keterangan:
Peraturan Daerah ini berlaku untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penaganan Pendemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang, dan ketentuan Pasl 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Diperbarui: 7 Mei 2026
Bagikan Dokumen Ini

QR Code

Scan untuk membuka halaman ini