Lompat ke konten utama

JDIH Kabupaten Tabalong

Dokumen Detail

Peraturan Perundang-undangan
Berlaku

Peraturan Daerah No. 05 Tahun 2022

Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan

Download
Dilihat 44Diunduh 200.57 MB
Informasi Dokumen

Tanggal Penetapan

24 Agustus 2022

Tanggal Pengundangan

24 Agustus 2022

Tempat Terbit

Tanjung

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum Kabupaten Tabalong

Nama Pengarang

Tabalong (Kabupaten)

Tipe Pengarang

Badan Organisasi

Jenis Pengarang

Penyusun

Subyek

Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

Umum

Pemrakarsa

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Penandatangan

ANANG SYAKHFIANI

Sumber

LD 2022 (05): 8 hlm. TBD 04: 1 hlm

Abstrak

Tersedia dalam format PDF

Cari Peraturan Perundang-undangan

Status & Informasi
Status:
Berlaku
Keterangan:
Berlaku tanggal 25 Agustus 2022 dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Ousat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroaan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Diperbarui: 7 Mei 2026
Bagikan Dokumen Ini

QR Code

Scan untuk membuka halaman ini