Lompat ke konten utama

JDIH Kabupaten Tabalong

Dokumen Detail

Peraturan Perundang-undangan
Berlaku

Peraturan Daerah No. 02 Tahun 2022

Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Download
Dilihat 48Diunduh 184.57 MB
Informasi Dokumen

Tanggal Penetapan

20 Februari 2022

Tanggal Pengundangan

20 Februari 2022

Tempat Terbit

Tanjung

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum Kabupaten Tabalong

Nama Pengarang

Tabalong (Kabupaten)

Tipe Pengarang

Badan Organisasi

Jenis Pengarang

Penyusun

Subyek

Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomr 06 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Bidang Hukum

Administrasi Kependudukan

Urusan Pemerintahan

Wajib

Pemrakarsa

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Penandatangan

ANANG SYAKHFIANI

Sumber

LD 2022 (02): 18 hlm. TLD 02: 6 hlm

Abstrak

Tersedia dalam format PDF

Cari Peraturan Perundang-undangan

Status & Informasi
Status:
Berlaku
Keterangan:
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dengan merubah Ketentua Pasal 1, Merubah Judul Paragraf 9 BAB III, Merubah Ketentuan Pasal 15 , Ketentuan Ayat (7) Pasal 16 dan Menghapus Ketentuan ayat (9) Pasal 26, Diantara Pasal 32 dan Pasal 33 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 32A, Diantara Pasal 49 dan Pasal 50 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 49A dan Pasal 49B, Ketentuan ayat (2) Pasal 78 di Cabut, Diantara Pasal 79 dan Pasal 80 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 79A , Diantara Pasal 85 dan Pasal 86 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 85A, Diantara Pasal 90A dan Pasal 91 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 90B
Diperbarui: 7 Mei 2026
Bagikan Dokumen Ini

QR Code

Scan untuk membuka halaman ini