Lompat ke konten utama

JDIH Kabupaten Tabalong

Dokumen Detail

Peraturan Perundang-undangan
Berlaku

Peraturan Daerah No. 01 Tahun 2022

Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika

Download
Dilihat 62Diunduh 147.12 MB
Informasi Dokumen

Tanggal Penetapan

20 Februari 2022

Tanggal Pengundangan

20 Februari 2022

Tempat Terbit

Tanjung

Bahasa

Indonesia

Lokasi

Bagian Hukum Kabupaten Tabalong

Nama Pengarang

Tabalong (Kabupaten)

Tipe Pengarang

Badan Organisasi

Jenis Pengarang

Penyusun

Subyek

Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika

Bidang Hukum

-

Urusan Pemerintahan

Wajib

Pemrakarsa

Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tabalong

Penandatangan

ANANG SYAKHFIANI

Sumber

LD 2022 (01): 26 hlm. TLD 01: 7 hlm.

Abstrak

Tersedia dalam format PDF

Cari Peraturan Perundang-undangan

Status & Informasi
Status:
Berlaku
Keterangan:
Peraturan Daerah ini di buat berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3 huruf a, Peraturan Menteri Dalam Negeri 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Penvegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika 3) Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk memfasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekurso Narkotika serta Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Daerah.
Diperbarui: 7 Mei 2026
Bagikan Dokumen Ini

QR Code

Scan untuk membuka halaman ini