Peraturan Perundang-undangan
Berlaku
Peraturan Daerah No. 01 Tahun 2022
Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
Dilihat 62Diunduh 147.12 MB
Informasi Dokumen
Tanggal Penetapan
20 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
20 Februari 2022
Tempat Terbit
Tanjung
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Bagian Hukum Kabupaten Tabalong
Nama Pengarang
Tabalong (Kabupaten)
Tipe Pengarang
Badan Organisasi
Jenis Pengarang
Penyusun
Subyek
Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
Bidang Hukum
-
Urusan Pemerintahan
Wajib
Pemrakarsa
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Tabalong
Penandatangan
ANANG SYAKHFIANI
Sumber
LD 2022 (01): 26 hlm. TLD 01: 7 hlm.
Dokumen
Download DokumenStatus & Informasi
Status:
Berlaku
Keterangan:
Peraturan Daerah ini di buat berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 3 huruf a, Peraturan Menteri Dalam Negeri 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Penvegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika 3) Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk memfasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekurso Narkotika serta Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Daerah.
Diperbarui: 7 Mei 2026
Dokumen Terkait
Dokumen lain dalam kategori Peraturan Daerah

